Guna pencegahan terhadap praktik pungutan liar (pungli), Polsek Simtim melakukan sosialisasi satuan tugas (satgas) Sapu Bersih (Saber) pungli di wilayah hukumnya. Kali ini, di Kantor Desa Sinabang, Kabupaten Simeulue, Senin ( 28/01/19 ).

Sosialisasi yang di hadiri Kepala Desa, Sekdes, Staff, Ketua pemuda dan Para kadus dalam desa sinabang.

Dalam penyampaian sosialisasi saber pungli tersebut Kapolsek Simtim Iptu D.Aritonang yang megatakan agar Pungli ( pungutan liar )jangan terjadi di tempat kita karena dengan masih maraknya kegiatan imi bisa berdampak terhadap pembangunan yang seyogianya tercapai menjadi terbengkalai” ujarnya.”

Pungli tidak menutup kemungkinan masih sering terjadi praktek pungli di pelayanan publik. Seperti contoh nya dalam pembuatan rekomedasi surat ke kecamatan, pembuatan pas ternak dan lain lain.”

Apabila melihat atau mendengar adanya pungutan liar bisa langsung menghubungi Tim Saber pungli Kab.Simeulue serta bisa juga menghubungi Call Center Saber Pungli ,
No. 085314262662.