WWWTRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-Personil Polsek Simeulue Timur Polres Simeulue menyampaikan himbauan ke warga agar jangan membakar hutan dan lahan di sembarangan tempat di Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue, Selasa (25/7/2023).Kapolres SimeuluebAKBP Sujoko, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Simeulue Timur AKP Azwir menegaskan, Upaya pencegahan harus semaksimal mungkin dilakukan dengan beragam cara, baik itu melalui lisan, melalui spanduk, maklumat dan lain-lain, ” Untuk itu kami hadir di tengah masyarakat secara humanis untuk terus mensosialisasikan larangan Karhutla demi meminimalisir munculnya kabut asap akibat Kahrutla.

Dalam kesempatan ini, Briptu Agus Tri Budi mengingatkan masyarakat yang hendak membuka lahan agar tidak membakar hutan dan lahan ataupun membersihkan hasil panen dengan cara di bakar.

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kebakaran hutan dan lahan akan berdampak buruk terhadap lingkungan, mengganggu aktivitas masyarakat dan membahayakan untuk kesehatan.

” Kami berharap warga paham dengan Imbauan yang kami sampaikan, dan apabila melihat adanya kebakaran lahan agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas dan perangkat Desa”, AKP Azwir.

 

 

(Humas Polres Simeulue)