Bikkum Polda Aceh Sosialisasikan Tentang Sidang Disiplin dan Sidang KKEP bagi para personel Polres simeulue, kegiatan yang dilaksanakan di Aula Atee Fulawan mapolres simeulue, dihadiri oleh Para Perwira, personel polres simeulue serta polsek jajaran Selasa ( 16/10/18 ).
Acara sosialisasi yang dibuka langsung oleh Waka Polres Simeulue Kompol Rusman Sinaga SS, dan didampingi Oleh Pemateri dari Bikkum Polda Aceh AKBP Bambang Eko Subandono Sik M.M yang merupakan kasubdik Bankum ( Bantuan Hukum) Polda Aceh bersama Tim.
Dalam sosialisasi tersebut AKBP Bambang Eko Subandono menyampaikan kepada seluruh personel polres simeulue terutama kepada pemyelenggara sidang disiplin dan KKEP yaitu Sie Propam Polres simeulue agar menyelenggarakan setiap sidang disiplin ataupun KKEP harus sesuai dengan Prosedur aturan yang sudah di tentukan dan juga agar segera menuntaskan setiap sidang sehingga tidak menjadi tunggakan dan terkesan mengantung – gantung kasus personel tersebut, dikarenakan setiap putusan sidang akan memberikan kepastian hukum bagi para personel.
Waka Polres simeulue juga pada kesempatan tersebut Menyampaikan untuk polres simeulue pihaknya sudah melaksanakan dan memberikan keputusan kepada personel dibeberapa kasus maupun pelanggaran disiplin, namun ada beberapa kasus lagi yang masi dalam proses pemberkasan dan sesegera mungkin akan disidangkan.”tuturnya.”