WWW.TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM –
POLRES SIMEULUE-ACEH-
Sebagai bentuk Pengawalan dan pengawasan secara Langsung terhadap pembangunan dan Dana Desa, Bhabinkamtibmas Desa Amaiteng Mulia Kecamatan Simeulue Timur BRIPDA TOMMY AMIRULLAH sedang melaksanakan Opname dan Sertifikasi di sejumlah Pekerjaan Pembangunan Desa Amaiteng Mulia Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue bersama dengan Sekcam, apratur Desa dan Masyarakat. Rabu (19/02/2020) pukul 10.00 Wib.Pengawasan penggunaan Dana Desa terus diperkuat, saat ini para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas juga diberi tugas mengawasi anggaran yang diperuntukkan pembangunan desa.

Tugas tersebut diberikan setelah ditandatanganinya Memorandum of Undesrstanding (MoU) bersama antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., hingga sekarang terus mengintruksikan seluruh Kapolsek jajaran di wilayah hukum Polres Simeulue untuk mengawal penggunaan Dana Desa di wilayahnya masing-masing.

“Kegiatan ini bertujuan agar dikucurkannya dana tersebut bisa mempercepat pembangunan di desa dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegas Kapolres Ardanto

Dengan adanya tugas tersebut maka personel Bhabinkamtibmas di masing-masing Desa dapat segera berkoordinasi dengan perangkat desa untuk bersama-sama melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan dana.Pada Saat Di komfirmasi oleh Paur Humas, Petugas Bhabinkamtibmas Setempat Bripda Tommy Amirullah Menjelaskan,” Sepengetahuan Saya, bahwa Opname Pekerjaan berarti kami memeriksa apakah pekerjaan yang dilaksanakan sudah sesuai dengan rencana atau tidak.Apa saja yang diperiksa? tanya Paur humas, Di dalam perencanaan, memuat volume pekerjaan, kualitas pekerjaan dan anggaran biaya,” jawab Tommy

“lanjudnya, maka yang diperiksa, tidak lepas dari ketiga unsur tadi. Apakah volume pekerjaan yang dilaksanakan sudah sesuai dengan volume rencana kah, apakah kualitas pekerjaan sudah sesuai dengan standar teknis perencanaan kah, dan apakah anggaran sudah terserap sesuai rencana?“Pertanyaan-pertanyaan tersebut sebagai tongkat penolong bagi kita untuk melakukan opname pekerjaan, jelasnya

Lanjutnya lagi, setelah dilakukan opname pekerjaan, kita telah mengetahui capaian volume, kualitas pekerjaan dan serapan anggaran. Dari hasil opname, akan diberikan justifikasi apakah pekerjaan tersebut bisa dinyatakan layak atau tidak.

“Jika pekerjaan diyatakan layak maka pekerjaan tersebut dapat dilanjutkan ke pelaporan dan serah terima pekerjaan. Tetapi jika pekerjaan dinyatakan tidak layak maka belum dapat dilanjutkan ke pelaporan.

Lalu bagaimana jika pekerjaan dinyatakan tidak layak tetapi tetap melanjutkan ke tahapan pelaporan, tanya Paur humas, Jika hal itu yang terjadi maka pelaporan yang telah dibuat belum sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan walaupun dengan bukti-bukti transaksi yang sangat memadahi karena ada indikasi manipulasi data pelaporan.

” Maka dari justifikasi kelayakan, akan diberikan rekomendasi tindaklanjut yang harus dilakukan perbaikan-perbaikan pekerjaan yang berdasarkan dari data hasil perhitungan opname.

“Apa Tujuannya, jelas Tommy, sepengetauan saya, Untuk mengetahui capaian volume pekerjaan, kualitas pekerjaan dan serapan anggaran, diberikan justifikasi kelayakan pekerjaan dan rekomendasi perbaikan-perbaikan. Ini adalah bentuk pengendalian pelaksanaan atas rencana kegiatan.

“Sebagai upaya bentuk deteksi dini sampai sejauhmana kesesuaian antara perencanaan dengan pelaksanaan pekerjaan. Dengan kata lain untuk meminimalisir jangan sampai terjadi penyimpangan.

“Sebagai bentuk edukasi bagi masyarakat untuk lebih dapat melakukan kontrol sosial atas pengelolaan keuangan desa

“Siapa Saja Yang Terlibat Di Dalamnya
Spirit yang dibawa adalah spirit transaparansi dan akuntabilitas. Maka untuk mewujudkannya, pengawasan yang maksimal hanya akan dapat dilakukan oleh masyarakat sendiri.

“Saat masyarakat diajak untuk ikut berpartisipasi dalam proses perencanaan, maka hendaknya masyarakat juga harus dilibatkan dalam proses pelaksanaan kegiatan. Salah satu bentuk pelibatan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan adalah dilibatkannya masyarakat dalam proses pengawasan atas pelaksanaan kegiatan. Sehingga masyarakat dapat melakukan kontrol sosial atas pelaksanaan kegiatan,” tutup tommy

Bhabinkamtibmas juga berharap, agar dalam setiap penggunaan atau pengelolaan dana Desa agar dilakukan dengan transparan dan tidak terjadi penyelewengan sehingga tidak ada unsur korupsi di dalam setiap penggunaan anggaran dana desa, demi untuk kesejahteraan masyarakat kita di Simeulue.

(Humas Polres Simeulue).