Simeulue – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polres Simeulue melalui Polsek Teupah Barat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Kamis (14/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB tersebut dipimpin oleh Regu C dengan personel terdiri dari Brigpol Irvan Rahmat, Bripda Husnul Qamal, dan Bripda Debby Fatwa Kharisma.

Patroli menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Teupah Barat, di antaranya Jalan Desa Salur, Jalan Desa Awe Kecil, Jalan Desa Nancala, pusat perbelanjaan, warung kopi, Pelabuhan Desa Lasengalu, serta lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas.

Sebelum pelaksanaan patroli, tim terlebih dahulu melaksanakan apel dan arahan terkait SOP patroli terpadu serta pengecekan personel dan perlengkapan di Mako Polsek. Selanjutnya personel bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli untuk melaksanakan patroli simpatik sekaligus memantau situasi Kamtibmas di tengah aktivitas masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila terjadi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 Polri atau kantor polisi terdekat.

Kapolres Simeulue menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan langkah preventif dan preemtif guna mencegah terjadinya kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Melalui patroli rutin ini, kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Teupah Barat,” ujarnya.

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tidak ditemukan hambatan berarti.