WWW.TRIBRATANEESSIMEULUE.COM-
POLRES SIMEULUE – POLDA ACEH-
Kasus Pencurian kembali terjadi di Kepulauan Simeulue, Aceh. Kali ini Sasaran Simaling adalah Unit Komputer yang berlokasi di Balai Latihan Kerja(BLK) Desa Lugu Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue.

Doc. Unit Sat Reskrim Polres Simeulue Pada saat melakukan olah TKP pencurian 17 Unit Komputer

Dua Orang pelaku kejahatan/Si Maling sempat terekam CCTV pada saat kimelakukan Aksi nya itu. 17 Unit Komputer merk HP Kandas Dikipas siMaling.Kapolres Simeulue AKBP, Agung Surya Prabowo, S.I.K, perintahkan Kasat Reskrim IPDA, Muhammad Rizal, S.H., bersama anggotanya Unit Identifikasi untuk melakukan olah TKP kelokasi setelah menerima Laporan Pelapor.Unit Identifikasi dari Sat Reskrim Polres Simeulue dibawah Kendali Kasat Reskrim IPDA Muhammad Rizal, S.H., S.E., saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian yang terjadi di BLK( Badan Latihan Kerja) atau tepatnya Desa Lugu Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue, Pada Kamis (19/11/2020) lalu. Aksi Pelaku sempat terekam Kamera CCTV.

Kapolres Simeulue AKBP, Agung Surya Prabowo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPDA, M.Rizal yang disampaikan Paur Humas mengatakan,” sebelumnya pihaknya telah menerima laporan langsung terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi disebuah Balai Latihan Kerja(BLK).

“Dari laporan itu kita beserta anggota identifikasi mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” katanya.

Lebih lanjut Paur Humas menuturkan, kejadian pencurian itu pertama kali diketahui oleh petugas jaga (Securiti) dan dilaporkan ke Sdr. Rasmin (Pelapor) kelahiran tahun(1981), yang berkerja sebagai Kepala BLK itu, asal warga Desa Air Dingin, Kec. Simeulue Timur, Kab. simeulue. Petugas jaga mengetahi pada saat itu datang di ruangan BLK itu Rabu Malam sekira pukul 20.16 Wib.

Pada saat pintu dibuka, Sdr. Rasmin juga melihat sebanyak 17 unit Komputer diruangan itu tidak ada lagi, mengetahui kejadian ini langsung melaporkannya kepada polisi.

“Untuk kerugian sampai saat ini korban masih merinci jumlah nominalnya, apa apa saja yang hilang dan kerugiannya” ujarnya.

Berdasarkan hasil olah TKP pada hari kamis tanggal (19/11/2020) pukul 11.00 Wib diketahaui pelaku beraksi berdua, hal ini berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di lokasi BLK itu. Kedua pelaku beraksi dengan mengenakan Penutup Muka,

“Untuk sidik jari sudah kita deteksi karena pelaku ini tidak menggunakan sarung tangan, dan memakai penutup muka jadi juga tidak kelihatan wajahnya,” ujarnya.

Berdasarkan hasil olah TKP, diperkirakan pelaku masuk ke ruangan BLK dengan cara mencongkel jendela dan merusak Trali jendela tersebut, kemudian masuk kedalam ruangan dan mengambil sebanyak 17 Unit Komputer.

Kami juga menduga, pelaku melakukan aksinya Tiga orang pelaku. Kedua Pelaku setelah berhasil mengambil Komputer tersebut langsung dibawa Masuk ke mobil yang telah mereka Rental yang dikemudikan Teman pelaku dan menunggu diluar TKP,” pungkasnya. Senin(30/11/2020).

(HUMAS POLRES SIMEULUE)