Wakapolres Simeulue, Kompol Dr. Syabirin, S.H., M.Si., menghadiri acara pemusnahan barang bukti sitaan perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Simeulue pada Rabu, 3 Juli 2024.Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya:
– Pj. Bupati Simeulue yang diwakili oleh Asisten 3 Setdakab Simeulue, Safrinudin, S.H., M.H.
– Danlanal Simeulue, Letkol Laut (P) Oyu Mulia Sukmana, S.T., M.T., M.Tr. Opsla.
– Pasir Kodim 0115/SML, Letda Kardiar.
– Ketua Pengadilan Negeri Sinabang, Jamaluddin, S.H., M.H.
– Kepala Mahkamah Syariah Kabupaten Simeulue, Muhammad Lukman Hakim, S.
– Kasatpol PP/WH, Novikar Setiadi, S.STP., M.Si.
– Kalapas Kelas III Sinabang, Suparman, S.H.Dalam acara tersebut, berbagai barang bukti yang terkait dengan berbagai tindak pidana telah dimusnahkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu langkah konkret dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Simeulue.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk menjaga integritas hukum dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana,” ujar Kompol Dr. Syabirin, S.H., M.Si. dalam sambutannya.
Dengan hadirnya berbagai pejabat penting dalam acara ini, menunjukkan sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Simeulue.Acara berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat, diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh para pejabat yang hadir.