WWW.TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-
POLRES SIMEULUE – POLDA ACEH-
Tersangka inisial FIR Karna Cemburu terhadap mantan sang kekasihnya, kita sebut saja dengan nama Samaran Korban Madonna (24), seorang Pelajar Mahasiswi cantik asal dari Kabupaten Simeulue,Aceh.
Seorang Pemuda inisial FIR itu tega memeras uang Madonna mantan kekasihnya itu dan menyebar luaskan konten yang berisi foto Bugil mantan kekasihnya dimedia Sosial digrub Whatsapp IPPLEMAS I, Aceh Barat.
Menindak lanjuti laporan Korban, atas berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP. B/ 15/ III/ Res.1.24./ 2020 / Aceh/ Simeulue , tanggal 16 Maret 2020.
Sat Reskrim Polres Simeulue melalui Unit Tipidter bersama dengan Team Elang Resmob yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Muhammad Rizal, S.E., S.H kembali mengungkap kasus dan meringkus pelaku Tindak Pidana Informasi dan transaksi Elektronik dan penyebaran pornografi Kabupaten Simeulue pada hari ini Selasa tanggal 20 April 2021 sekira pukul 19.30 Wib,
“Kita tangkap Tersangka di Rumah orang tua Pelaku di Desa Batu Ralang Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue.
“Sipelaku inisial FIR Cemburu Tidak terima mantan Kekasihnya itu (korban) berhubungan atau pacaran dengan orang lain.
“Dan Pelaku juga ingin mengajak mantan kekasihnya itu untuk menikah lari dengannya untuk hidup bersama, namun sang kekasih menolak dan tidak mau dengan alasan inisial FIR tersebut pernah menuduhnya yang tidak-tidak dan sudah Memutusin hubungan cintanya.
“Karena korban tidak ada uang ganti, Tersangka mengancam akan menyebar Foto dan Video korban tanpa busana kemedia sosial.
“Karena korban tidak punya uang, kemudian pada tanggal 1 Maret 2020 korban mendapat kabar bahwa telah beredar gambar atau foto bugil milik korban di salah satu group Ippelmas I,” jelas Kasat Reskrim.
Akibat perbuatannya itu, lanjud Kasat, kini si pelaku kejahatan itu sudah kita amankan dimapolres Simeulue untuk kita lakukan pemeriksaan lebih mendalam,