Simeulue – Polres Simeulue melaksanakan kegiatan Sosialisasi Norma Indeks Polres Simeulue Tahun 2026 pada Kamis, 15 Januari 2026, sekira pukul 09.30 WIB, bertempat di Joglo Polres Simeulue, Desa Suak Bulu, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada seluruh personel terkait penerapan Norma Indeks Polri dan Standar Biaya Masukan (SBM) dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran.Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Simeulue AKBP Hendry Ferdinand Kennedy, S.H., S.I.K., M.I.K, Wakapolres Simeulue Kompol Firdaus Jufrida, S.T., M.Si, para Pejabat Utama (PJU) Polres Simeulue, para Kapolsek jajaran, serta personel Polres Simeulue. Kehadiran pimpinan dan seluruh jajaran ini menunjukkan komitmen Polres Simeulue dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang profesional, transparan, dan akuntabel.Rangkaian kegiatan diawali dengan persiapan dan laporan perwira yang ditunjuk, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, serta kata sambutan dari Kabag Ren Polres Simeulue. Selanjutnya, Kapolres Simeulue memberikan arahan dan bimbingan terkait pelaksanaan Sosialisasi Norma Indeks dan SBM, yang menekankan pentingnya pemahaman seluruh personel terhadap kebijakan honorarium, efisiensi belanja, serta satuan biaya yang berlaku, khususnya pada kegiatan rapat, operasional, dan pelatihan.

Dalam arahannya, Kapolres Simeulue menegaskan pentingnya penerapan Norma Indeks dalam setiap program kegiatan kepolisian, termasuk penyidikan, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), bimbingan masyarakat, serta kegiatan lalu lintas. Kapolres juga berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi acuan bagi para Kaurmin dan Kasium Polsek jajaran Polres Simeulue dalam menyusun laporan keuangan dan administrasi yang sesuai dengan Standar Biaya Masukan yang telah ditetapkan.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama, coffee break, arahan dari Wakapolres Simeulue, serta penyusunan TOR dan RAB sebagai bentuk tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilaksanakan. Sosialisasi Norma Indeks ini bertujuan sebagai pedoman standar pelayanan dan perencanaan anggaran yang ditetapkan oleh Kapolri, sekaligus menjadi acuan batas tertinggi dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Polri setiap tahunnya guna menjamin efisiensi, transparansi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja personel.Kegiatan Sosialisasi Norma Indeks Polres Simeulue Tahun 2026 berakhir sekira pukul 14.30 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta terkendali.