TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM- Dalam rangka Pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan penggunaan masker terkait virus Covid-19, bertempat di wilayah hukum Polres Simeulue.
Iptu Syarifudin Gea Selaku Perwira Pengawas pada malam itu mengatakan “dengan mematuhi Prokes menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga jarak ini adalah salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19“.
Tindakan Iptu Syarifudin Gea selaku Perwira Pengawas pada malam itu sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolres Simeulue AKBP Pandji Santoso S.I.K.,M.si yang menekankan kepada setiap anggota Polres Simeulue untuk selalu menghimbau warga masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
(HUMAS POLRES SIMEULUE)