Satpolairud Polres Simeulue Sosialisasikan Peraturan Kelautan kepada Nelayan Tradisional

Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Simeulue melakukan kegiatan sambang ke nelayan tradisional dan tempat penjualan ikan pada hari Jumat, 1 Agustus 2024.Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan peraturan perundang-undangan kelautan serta pentingnya penggunaan alat-alat keselamatan di laut.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Darmawan memberikan penjelasan kepada para nelayan mengenai berbagai peraturan kelautan yang harus dipatuhi untuk menjaga keselamatan dan keamanan di laut.

“Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan kelautan sangat penting untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan para nelayan,” kata Bripka Darmawan.

Selain itu, Bripka Darmawan juga memaparkan pentingnya penggunaan alat-alat keselamatan di laut seperti jaket pelampung, peralatan komunikasi, dan sinyal marabahaya.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap nelayan yang pergi melaut dilengkapi dengan alat keselamatan yang memadai. Hal ini untuk meminimalisir risiko kecelakaan dan memastikan keselamatan jiwa mereka,” tambahnya.

“Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan nelayan terhadap peraturan kelautan. Kami berharap melalui kegiatan ini, para nelayan lebih memahami pentingnya keselamatan dan mengikuti peraturan yang ada,” ujar Bripka Darmawan.

Satpolairud Polres Simeulue secara rutin melakukan kegiatan sambang dan sosialisasi kepada komunitas nelayan sebagai bentuk pengabdian dan upaya meningkatkan keselamatan di wilayah perairan Simeulue.