Simeulue, 21 Juni 2025 — Dalam upaya membangun kedekatan dengan masyarakat pesisir serta meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan di laut, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Simeulue melaksanakan kegiatan sambang ke nelayan tradisional dan tempat penjualan ikan di kawasan Pelabuhan Kolok, pada Sabtu, 21 Juni 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini diikuti oleh personel Satpolairud Polres Simeulue dengan tujuan utama menyampaikan sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan, serta memberikan edukasi terkait penggunaan alat keselamatan di atas kapal kepada para nelayan setempat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satpolairud secara langsung berdialog dengan para nelayan dan pelaku usaha perikanan, menyampaikan pentingnya kepatuhan terhadap hukum serta kesiapan dalam menghadapi risiko di laut. Edukasi mengenai alat-alat keselamatan seperti pelampung, alat komunikasi darurat, dan prosedur keselamatan dasar juga menjadi fokus utama.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan disambut positif oleh masyarakat, yang merasa terbantu dan semakin sadar akan pentingnya keselamatan serta kepatuhan hukum saat melaut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan masyarakat pesisir yang secara rutin dilaksanakan oleh Satpolairud Polres Simeulue sebagai bentuk pelaksanaan tugas preventif dan preemtif di wilayah perairan.