Simeulue, 28 Mei 2025 – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Simeulue melaksanakan kegiatan sambang dan penyuluhan kepada masyarakat nelayan tradisional serta pelaku usaha penjualan ikan di kawasan Pelabuhan Kolok pada Rabu pagi (28/05).Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat pesisir, khususnya dalam memahami dan mematuhi peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan. Dalam kegiatan tersebut, personel Satpolairud juga memberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan di laut, termasuk penggunaan alat-alat keselamatan standar di atas kapal.
Kapolres Simeulue melalui jajaran Satpolairud menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan preventif dan kemitraan Polri dengan masyarakat pesisir, agar aktivitas perikanan tradisional dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, para nelayan lebih memahami regulasi yang berlaku serta meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya keselamatan saat melaut,” ujar salah satu personel Satpolairud yang terlibat dalam kegiatan.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat nelayan yang hadir. Dokumentasi lengkap kegiatan telah disampaikan kepada Kapolda Aceh dan unsur pimpinan terkait di jajaran Polda Aceh.