Satpol Airud Polres Simeulue melaksanakan sambang dan bersilaturahmi dengan nelayan tradisional di Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, pada hari Selasa, 6 Agustus 2024.
Dalam kesempatan ini, petugas mensosialisasikan peraturan perundang-undangan kelautan serta alat-alat keselamatan kepada para nelayan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran nelayan tentang pentingnya mematuhi peraturan kelautan dan menggunakan alat keselamatan saat melaut.
Satpol Airud berharap dengan adanya sosialisasi ini, para nelayan dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan dan keberlanjutan lingkungan laut.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan para nelayan tradisional memahami peraturan kelautan dan pentingnya keselamatan saat melaut,” kata Kapolres Simeulue, AKBP Rosef Efendi, S.I.K.,M.H melalui Kasat Airud Iptu Wahid.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, tingkat keselamatan nelayan dapat meningkat dan lingkungan laut tetap terjaga.”
Satpol Airud Polres Simeulue secara rutin melakukan kegiatan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat pesisir untuk memastikan peraturan kelautan dipatuhi dan keselamatan melaut terjaga.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simeulue dalam mendukung keselamatan dan kesejahteraan masyarakat nelayan.

