WWW.TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM—
Tak sanggup mendaki, kemudian mundur hilang kendali, dan tidak dapat mengendalikan kendaraan Truk Tangki BL 8173 EC lagi, yang dikemudikan Ramudi (60), sehingga terjun bebas kedalam jurang di pegunungan Batu Rundung, Jl Desa Ayon Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue, Jum’at (03/01/2020) pukul 11.30 Wib.Juga terungkap kedalaman jurang di pegunungan tersebut yang awalnya diperkirakan sedalam 20 meter, setelah pengukuran ternyata memiliki kedalaman 7 meter lebih.

Hal itu diketahui setelah Satuan Lalu Lintas Polres Simeulue yang dipimpin Langsung Oleh Kasat Lantas IPTU Adam Sugiarto pada saat melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca kecelakaan yang mengakibatkan Supir Truk Tangki tersebut terjepit.

Supir yang menjadi korban tersebut mengalami luka akibat terjepit, Petugas Kepolisian, BPBD, dan warga berusaha mengevakuasi terhadap sopir yang terjepit di dalam mobil, menggunakan alat potong grenda dan LPG.

Evakuasi korban kurang lebih berjalan selama 4 Jam dan Alhamdulillah Korban dalam keadaan Selamat.

Kasat Lantas Polres Simeulue IPTU Adam Sugiarto mengatakan, kendaraan tersebut mengalami kecelakaan Out Of Control terperosok kedalam jurang dengan kedalam sekitar 7 meter lebih diduga diakibatkan pengereman mobil tidak berfungsi.

“Berdasarkan olah TKP, diduga kendaraan mengalami rem tangan blong saat menaiki tanjakan TKP dari arah puncak tanjakan gunung Batu Rundung mau menuju ke arah Sinabang,” ungkap IPTU Adam Sugiarto mewakili Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangannya, IPTU Adam Sugiarto menjelaskan,” berdasarkan keterangan saksi-saksi, kecelakaan Out Of Control bermula kendaraan Truk Tangki yang bermuatan Minyak CPO tersebut tidak sanggup mendaki dan mundur hingga jatuh ke jurang,

Karena Mobil truk tak mampu melaju di tanjakan, akhirnya Truk Tangki yang bermuatan CPO tersebut mundur hilang Kendali, terjun ke jurang dan roda bagian belakang terlepas dari bodi truk, namun CPO yang yang diangkut tidak tumpah di TKP,” ujar Adam, kepada Paur Humas dan sejumlah Wartawan.

Ditambahkan IPTU Adam, akibat kecelakaan tersebut Korban an.Ramudi (60) asal dari Desa Alue Rambut, Nagan Raya ini, mengalami Luka akibat terjepit dan sudah dibawa ke Puskesmas Teupah Barat Kabupaten Simeulue untuk dilakukan pertolongan pertama

“Dan kendaraan Truk Tangki BL 8173 EC
mengalami rusak parah dengan estimasi kerugian diperkirakan kurang lebih Rp.150 juta,” pungkasnya.

(Humas Polres Simeulue).