Satlantas Polres Simeulue Menegur Pengguna Jalan yang Melanggar Lalu Lintas di Seputaran Kota Sinabang

Sinabang, Simeulue – 28 Juni 2024 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simeulue melakukan peneguran terhadap pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas di seputaran Kota Sinabang pada hari Jumat, 28 Juni 2024.Dalam upaya untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, Satlantas Polres Simeulue mengadakan operasi peneguran di beberapa titik strategis di Kota Sinabang.Pelanggaran yang paling banyak ditemukan meliputi penggunaan helm yang tidak standar, melanggar rambu-rambu lalu lintas, dan tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap.

“Kami ingin memastikan bahwa semua pengguna jalan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Iptu Irvan Kasat Lantas Polres Simeulue. “Peneguran ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.”

Satlantas Polres Simeulue mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya ini dengan mematuhi semua peraturan lalu lintas.

Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama, dan dengan kerjasama dari semua pihak, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat berkurang secara signifikan.Operasi peneguran ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai lokasi di Kota Sinabang. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau memiliki pertanyaan seputar operasi ini, dapat menghubungi kontak di bawah ini.