Pada Senin, 8 April 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simeulue telah melaksanakan pengaturan lalu lintas di kota Sinabang.Tindakan ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan masyarakat yang hendak berbelanja keperluan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, serta untuk mengatasi kemacetan di area rawan lalu lintas.Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445H, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simeulue mengambil langkah proaktif dengan melaksanakan pengaturan lalu lintas di kota Sinabang pada Senin, 8 April 2024.

Tindakan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang hendak berbelanja keperluan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Dalam pelaksanaannya, petugas Satlantas Polres Simeulue telah menempatkan diri di titik-titik rawan macet di kota Sinabang.

Mereka melakukan pengaturan lalu lintas dengan cermat dan efisien, sehingga mengurangi kemacetan yang biasanya terjadi di area tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan aman bagi seluruh pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Simeulue Iptu Irvan Efendi Pasaribu, S.H, menyatakan bahwa tindakan pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas, terutama dalam situasi padat seperti menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.

Beliau juga menekankan pentingnya kesadaran dan kerjasama dari seluruh pengguna jalan dalam menjaga ketertiban lalu lintas. “Kami mengimbau kepada semua pihak untuk patuh terhadap aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan bersama,” tambah Iptu Irvan.Diharapkan, dengan adanya pengaturan lalu lintas yang dilakukan oleh Satlantas Polres Simeulue, masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam melakukan aktivitas belanja menjelang Hari Raya Idul Fitri. Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas dan menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di kota Sinabang.