SATLANTAS POLRES SIMEULUE MELAKSANAKAN PENEGURAN DALAM RANGKA OPERASI PATUH SEULAWAH 2024

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simeulue melaksanakan peneguran kepada pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas di seputaran Kota Sinabang pada Kamis, 25 Juli 2024.Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Seulawah 2024 yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.

Dalam operasi yang digelar sejak pagi hari ini, Satlantas Polres Simeulue menargetkan sejumlah pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan penggunaan ponsel saat berkendara.

“Operasi Patuh Seulawah 2024 ini merupakan upaya kita untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” kata Kapolres Simeulue, AKBP Rosef Efendi, S.I.K.,M.H melalui Kasat Lantas Polres Simeulue Iptu Irvan Efendi Pasaribu, S.H.

Menurut data yang dihimpun, selama pelaksanaan operasi ini, tercatat sejumlah pelanggaran yang ditemukan dan diberikan peneguran oleh petugas.

Selain itu, Satlantas juga memberikan edukasi kepada para pelanggar mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Dengan adanya operasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara dan mematuhi aturan yang ada. Kami juga menghimbau agar pengguna jalan selalu membawa kelengkapan berkendara dan memperhatikan rambu-rambu lalu lintas,” tambah Iptu Irvan.

Operasi Patuh Seulawah 2024 akan terus berlangsung beberapa hari kedepan dan diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap disiplin berlalu lintas di wilayah Kota Sinabang dan sekitarnya.