WWWTRIBRATANEWSSIMEULUE.COM- *Simeulue, Minggu, 04 Februari 2024* – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simeulue gencar melakukan patroli dan peneguran kepada pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas. Kegiatan ini dilakukan pada hari Minggu, tanggal 04 Februari 2024.Patroli dan peneguran dilakukan di simpang BSM, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue. Lokasi patroli dipilih strategis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Simeulue, Iptu Irvan Efendi Pasaribu, S.H menekankan pentingnya patroli dan peneguran sebagai upaya preventif untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

Kami berkomitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Patroli rutin dan peneguran kepada pelanggar merupakan bagian dari upaya kami dalam mencapai tujuan tersebut,” ujarnya.Pihak Satlantas Polres Simeulue juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

 

 

(Humas Polres Simeulue )