SIMEULUE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simeulue melaksanakan kegiatan Polisi Menyapa Masyarakat dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, Rabu (4/3/2026).Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Simeulue. Sosialisasi dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB di wilayah hukum Polres Simeulue, khususnya di seputaran Kota Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur, serta di titik-titik rawan kecelakaan.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel Satlantas Polres Simeulue terlebih dahulu melaksanakan apel dan menerima arahan terkait SOP pelaksanaan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di Mako Polres Simeulue. Selanjutnya, personel bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli untuk menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan pesan-pesan kamtibcarlantas kepada pengendara roda dua maupun roda empat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini yaitu BRIPTU Idham Halid, BRIPDA Fahri Abdi, dan BRIPDA M. Irza Febrian. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, personel melaksanakan apel konsolidasi guna pengecekan kembali personel dan kelengkapan di Mako Polres Simeulue.

Melalui kegiatan Polisi Menyapa Masyarakat ini, diharapkan tercipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), meningkatnya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Simeulue.

Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hambatan yang berarti dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.