Simeulue, 26 Mei 2025 — Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simeulue melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pengendara roda dua dan roda empat yang tidak tertib dalam berlalu lintas, Senin (26/5), di Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

Penindakan dilakukan terhadap berbagai jenis pelanggaran, termasuk pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, serta pelanggaran rambu lalu lintas.Kasat Lantas Polres Simeulue, IPTU Irvan Efendi Pasaribu, S.H., turut mengawasi langsung jalannya kegiatan. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya Polres Simeulue untuk menciptakan budaya tertib lalu lintas di wilayah hukumnya.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Ini bukan semata soal hukum, tapi tentang keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar IPTU Irvan.Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar serta mendapat respons positif dari masyarakat setempat.