Simeulue, 28 Juli 2025 – Satuan Samapta Polres Simeulue melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Simeulue. Patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Sasaran patroli meliputi beberapa titik yang dianggap rawan terjadi gangguan kamtibmas, antara lain kawasan Peukan Sinabang, perkantoran, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sinabang, serta wilayah Kecamatan Tepah Selatan dan Kecamatan Simeulue Timur.
Sebelum pelaksanaan, seluruh personel melaksanakan apel pengecekan serta menerima arahan tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan patroli. Patroli dilakukan menggunakan mobil dinas Isuzu D-Max milik Sat Samapta.
Selama patroli, petugas melakukan pemantauan situasi kamtibmas serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat. Petugas juga berdialog dengan warga, mendatangi titik keramaian, dan memberikan imbauan agar masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan.
Dalam imbauannya, petugas mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi layanan kepolisian di nomor 110 atau melapor ke kantor polisi terdekat jika terjadi gangguan kamtibmas atau situasi mencurigakan lainnya.
Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas selama pelaksanaan. Situasi secara umum aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, petugas juga berhasil menyerap berbagai keluhan dan masukan dari masyarakat terkait kondisi keamanan di lingkungan mereka.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta bagian dari pelaksanaan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan Renja Polres Simeulue Tahun 2025.