WWWTRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-Seekor Penyu Belimbing ditemukan tewas di pantai Desa Alus Alus Kec. Teupah Selatan Kab. Simeulue, Selasa (13/12/2022).Penyu Belimbing itu ditemukan oleh warga, Di duga matinya penyu jenis belimbing tersebut terjadi 3 hari yang lalu tepat nya pada hari Jumat tanggal 09 Desember 2022.

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, S.H.,M.H menjelaskan, Bahwa penyu berjenis belimbing ini di temukan oleh warga terdampar di pinggir pantai, saat pulang memancing.

Eki Dumaya aparat Desa Alus Alus melaporkan kepada Kepala Desa Alus-Alus bahwasanya telah ditemukan seekor penyu jenis belimbing yang terdampar di Pinggir Pantai, kemudian kepala Desa Alus -alus sekira pukul 09:00 wib mendatangi lokasi dan melihat seekor penyu sudah tidak bergerak lalu di bantu oleh warga setempat untuk mengangkat penyu tersebut untuk dikembalikan ke perairan akan tetapi pada dini hari sekira pukul 01:00 wib penyu yang tadinya sudah dikembalikan ke perairan terdampar kembali di pinggir pantai Desa Alus-Alus Kec Teupah Selatan Kab Simeulue.Atas peristiwa tersebut kepala Desa Alus-Alus melaporkan kepada pihak kepolisian yang selanjutnya personel unit tipidter Sat Reskrim beserta Kapolsek Teupah Selatan dan anggota melaksanakan pengecekan ke TKP untuk melakukan penyelidikan dugaan penyebab kematian penyu jenis belimbing.

Sesampai nya di TKP personil Sat Reskrim Polres Simeulue melakukan identifikasi serta wawancara kepada Kepala Desa dikarenakan ada nya dugaan bekas irisan benda tajam di bagian ekor penyu jenis belimbing tersebut.Penyu jenis Belimbing ini merupakan hewan yang dilindungi, barang siapa yang membunuh habitat air ini akan dikenakan Pasal 40 ayat 2 Undang- Undang nomor 05 Tahun 1990 Tentang Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem nya, terang Kapolres.

(HUMAS POLRES SIMEULUE)