Simeulue – Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Simeulue melaksanakan kegiatan sambang nelayan tradisional sekaligus menyampaikan sosialisasi terkait peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 20 Agustus 2025, bertempat di Pelabuhan Kolok, Kabupaten Simeulue.Dalam pelaksanaan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai, personel Sat Polairud menyampaikan pentingnya pemahaman nelayan terhadap aturan hukum di bidang kelautan serta tata cara penggunaan alat keselamatan di atas kapal. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dini guna meminimalisir potensi pelanggaran serta meningkatkan keselamatan saat melaut.
Kapolres Simeulue melalui Kasat Polairud menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat nelayan. “Kami hadir untuk memberikan edukasi dan mengingatkan para nelayan agar senantiasa memperhatikan aspek keselamatan saat melaut, serta menaati aturan kelautan dan perikanan yang berlaku,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para nelayan semakin sadar akan pentingnya keselamatan diri dan lingkungan, sekaligus mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Simeulue.