Simeulue – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah pesisir, Polres Simeulue melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli sambang nelayan, Sabtu, 28 Februari 2026.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada jam-jam rawan terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hingga dini hari, dengan menyasar wilayah hukum Polres Simeulue. Patroli dipimpin langsung oleh Kasat Polairud bersama personel Sat Polairud Polres Simeulue, yakni Aipda Kwatul Amri dan Bripda Khairil Kurniawan.

Adapun sasaran kegiatan meliputi nelayan, dermaga, pelabuhan penyeberangan, tempat wisata, pusat perbelanjaan, warung kopi, serta lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas.

Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel dan menerima arahan terkait SOP patroli terpadu serta dilakukan pengecekan personel dan kelengkapan di Mako Polres Simeulue. Selanjutnya, tim patroli bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli untuk melaksanakan patroli sambang, memantau situasi kamtibmas, serta menyambangi aktivitas masyarakat pesisir.

Dalam pelaksanaannya, personel patroli menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada nelayan dan masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran polisi melalui layanan Call Center 110 Polri atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.

Sekira pukul 12.00 WIB, kegiatan patroli sambang nelayan diakhiri dengan apel konsolidasi guna memastikan seluruh personel dan perlengkapan dalam keadaan lengkap dan aman.

Melalui kegiatan KRYD ini, Polres Simeulue berhasil melaksanakan langkah preemtif dan preventif, mencegah potensi terjadinya tindak kriminalitas, meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pesisir pantai.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa hambatan. Polres Simeulue terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif sesuai dengan arahan Polda Aceh.