Simeulue – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di wilayah pesisir, Polres Simeulue melalui Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli sambang nelayan, Jumat (26/12/2025).Kegiatan patroli sambang nelayan tersebut dilaksanakan pada jam-jam rawan gangguan Kamtibmas, yakni sekitar pukul 24.00 WIB hingga 03.00 WIB, dengan menyasar wilayah hukum Polres Simeulue.

Patroli dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Simeulue dengan melibatkan personel Sat Polairud, yakni Bripka Frisco Simalango dan Bripda Khairil Kurniawan. Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel melaksanakan apel dan pengecekan kelengkapan serta penyampaian SOP patroli terpadu di Mako Polres Simeulue.

Selanjutnya, tim patroli bergerak menggunakan kendaraan patroli Polres Simeulue untuk melaksanakan patroli sambang ke sejumlah sasaran, antara lain nelayan, dermaga, tempat wisata, pusat perbelanjaan, warung kopi, pelabuhan penyeberangan, serta lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Polairud memantau situasi Kamtibmas, menyambangi aktivitas masyarakat pesisir, serta mengantisipasi dan mencegah potensi aksi premanisme maupun gangguan keamanan lainnya. Selain itu, petugas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi layanan Kepolisian Call Center 110 atau melaporkan ke kantor polisi terdekat apabila menemukan atau mengalami gangguan Kamtibmas maupun kejadian yang memerlukan kehadiran Polri.

Sekira pukul 12.00 WIB, kegiatan patroli sambang nelayan diakhiri dengan apel konsolidasi di Mako Polres Simeulue guna melakukan pengecekan kembali personel dan kelengkapan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya hambatan.

Melalui kegiatan ini, Polres Simeulue berhasil melaksanakan langkah preemtif dan preventif dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas, meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pesisir pantai di wilayah hukum Polres Simeulue.