Sinabang, 2 Juli 2024 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simeulue hari ini melakukan peneguran kepada para pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas di seputaran kota Sinabang.Tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran dan keselamatan berkendara di wilayah tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pengguna jalan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Iptu Irvan Kepala Sat Lantas Polres Simeulue. “Peneguran ini adalah langkah awal untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya disiplin berlalu lintas.”
Peneguran dilakukan di beberapa titik strategis di kota Sinabang, di mana banyak pengendara ditemukan melanggar aturan seperti tidak memakai helm, melanggar rambu-rambu lalu lintas, dan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.
Sat Lantas Polres Simeulue berharap dengan adanya peneguran ini, masyarakat akan lebih sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.
Sat Lantas Polres Simeulue adalah satuan kepolisian yang bertanggung jawab untuk mengatur, mengawasi, dan menegakkan peraturan lalu lintas di wilayah Simeulue.Sat Lantas Polres Simeulue berkomitmen untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib demi kenyamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan.