Simeulue – Sat Lantas Polres Simeulue melaksanakan PAM dan peneguran kepada pengendara Roda 2 (dua) yang tidak memakai Helm dan Tidak mematuhi peraturan lalu lintas, Minggu (23/4/2023).

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko,S.H.,M.H melalui Kasat Lantas Polres Simeulue IPTU Irvan Efendi Pasaribu mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan 16 PROGRAM PRIORITAS KAPOLRI No.02 (Perbaikan Interaksi Polisi dan Masyarakat dijalan atau Area Publik.

Kegiatan dilaksanakan Di depan pos PAM ketupat seulawah 2023, dengan kuat personel 2 orang personil piket sat lantas polres Simeulue, 1 orang personil propam polres Simeuleu dan 1 orang personil sat Reskrim polres Simeuleu. Ujar Kasat Lantas.

Hal ini kita lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap Pengguna Jalan dan masyarakat guna mengurangi Angka terjadinya Laka Lantas.

Dalam kegiatan tersebut kita menyetop Pengguna Roda dua yang tidak mematuhi peraturan Lalu Lintas dengan tidak memakai helm dan Memakai knalpot blong.