Simeulue – Satuan Lalu Lintas Polres Simeulue melaksanakan kegiatan Polisi Menyapa berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran dalam mematuhi peraturan lalu lintas, Minggu (1/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polres Simeulue, khususnya di seputaran Kota Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur, serta pada sejumlah titik yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan ini, personel Sat Lantas Polres Simeulue yang terlibat antara lain Briptu Muhammad Syarweggy Putra, Bripda Rahmad Ichram, dan Bripda Augustryo Lozy. Sebelum pelaksanaan, personel terlebih dahulu melaksanakan apel dan penyampaian SOP pelaksanaan sosialisasi serta pengecekan kelengkapan di Mako Polres Simeulue.
Selanjutnya, personel bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli Sat Lantas untuk menyapa masyarakat sekaligus memberikan edukasi secara langsung kepada para pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat. Petugas mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Kegiatan Polisi Menyapa ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di Kabupaten Simeulue.
Sekira pukul 12.00 WIB, kegiatan diakhiri dengan apel konsolidasi guna melakukan pengecekan kembali personel dan kelengkapan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya hambatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Kabupaten Simeulue.