Simeulue – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simeulue melaksanakan kegiatan Polisi Menyapa Masyarakat berupa sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Simeulue, Kamis (8/1/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan berlalu lintas di jalan raya.

Pelaksanaan kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB dengan lokasi kegiatan di wilayah hukum Polres Simeulue, khususnya di seputaran Kota Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur, serta pada titik-titik rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Lantas Polres Simeulue, yakni Bripda Igo Imansya P dan Bripda Adil Nurimba, yang sebelumnya melaksanakan apel dan arahan terkait SOP pelaksanaan sosialisasi serta pengecekan kelengkapan di Mako Polres Simeulue.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Lantas bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli untuk menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat, baik pengendara roda dua maupun roda empat, agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, personel Sat Lantas melaksanakan apel konsolidasi di Mako Polres Simeulue guna melakukan pengecekan personel dan kelengkapan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), terjaminnya rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Simeulue.

Selama pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan hambatan berarti dan situasi terpantau aman, tertib, serta kondusif.