Satuan Lalu Lintas Polres Simeulue melaksanakan kegiatan Polisi Menyapa Masyarakat berupa sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas guna menekan angka pelanggaran serta mengurangi risiko kecelakaan di wilayah hukum Polres Simeulue.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 25 Februari 2026, pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, dengan lokasi pelaksanaan di wilayah hukum Polres Simeulue, khususnya di seputaran Kota Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur, serta di titik-titik yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Simeulue.

Sebelum pelaksanaan kegiatan di lapangan, personel Satuan Lalu Lintas Polres Simeulue terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan di Mako Polres Simeulue. Apel tersebut bertujuan untuk memberikan penekanan terkait SOP pelaksanaan sosialisasi, pengecekan personel, serta kelengkapan pendukung kegiatan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan.

Selanjutnya, personel Satlantas bergerak dari titik apel menggunakan kendaraan dinas patroli menuju lokasi sasaran. Di lapangan, personel menyampaikan imbauan dan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, khususnya kepada pengendara roda dua dan roda empat, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Setelah seluruh rangkaian sosialisasi dan edukasi selesai dilaksanakan, personel Satlantas Polres Simeulue melaksanakan apel konsolidasi di Mako Polres Simeulue. Apel ini dilakukan untuk memastikan seluruh personel dan perlengkapan kembali dalam keadaan lengkap dan aman.

Melalui kegiatan Polisi Menyapa Masyarakat ini, diharapkan tercipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), meningkatnya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hambatan dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.

Kegiatan ini dilaporkan kepada Polda Aceh sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Polres Simeulue dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di bidang lalu lintas.