Simeulue – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simeulue melaksanakan kegiatan Polisi Menyapa Masyarakat sebagai upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran dalam mematuhi peraturan lalu lintas di wilayah Kabupaten Simeulue, Sabtu (03/01/2026).Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB di wilayah hukum Polres Simeulue, dengan sasaran utama seputaran Kota Sinabang Kecamatan Simeulue Timur serta lokasi-lokasi yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel Sat Lantas Polres Simeulue terlebih dahulu melaksanakan apel di Mako Polres Simeulue untuk menerima arahan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan sosialisasi dan kelengkapan pendukung kegiatan.

Selanjutnya, personel Sat Lantas bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli untuk melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di sejumlah titik. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada para pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Kegiatan ini melibatkan dua personel Sat Lantas Polres Simeulue, yaitu BRIPDA Igo Imansya dan BRIPDA Adil Nurimba. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Sebagai hasil dari kegiatan tersebut, diharapkan dapat tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), meningkatnya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Simeulue.

Kegiatan diakhiri dengan apel konsolidasi di Mako Polres Simeulue untuk pengecekan kembali personel dan kelengkapan, dan selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan hambatan berarti.