Simeulue, 4 Agustus 2025 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Simeulue melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi peraturan lalu lintas di Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, pada Senin (4/8/2025) pukul 10.00 WIB.Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Simeulue IPTU Irvan Effendi Pasaribu, S.H., dan melibatkan tiga personel yakni Brigadir Lukman Yusuf, Bripda Fery Lulu. P, dan Bripda Igo Imansya. P.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan pengaturan lalu lintas serta menyampaikan himbauan secara langsung kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm, tidak melawan arus, dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
Menurut IPTU Irvan, kegiatan ini merupakan langkah konkret Polres Simeulue dalam mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Simeulue.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Dengan disiplin dari diri sendiri, kita bisa menekan potensi kecelakaan dan menciptakan rasa aman di jalan raya,” ujar IPTU Irvan.
Hasil yang dicapai dari kegiatan ini di antaranya Terwujudnya Kamseltibcarlantas bagi pengguna jalan. Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai titik wilayah Kabupaten Simeulue sebagai bagian dari upaya preventif dan preemtif dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya.