SIMEULUE – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simeulue melaksanakan kegiatan Polisi Menyapa melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB di wilayah hukum Polres Simeulue, dengan sasaran utama masyarakat di seputaran Kota Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur, serta lokasi-lokasi yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Pelaksanaan kegiatan melibatkan personel Sat Lantas Polres Simeulue, yakni Briptu Idham Halid, Bripda Fahri Abdi, dan Bripda Berlian Sugito. Sebelum turun ke lapangan, personel terlebih dahulu melaksanakan apel dan menerima arahan terkait SOP pelaksanaan sosialisasi dan edukasi di Mako Polres Simeulue.
Selanjutnya, personel bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli Sat Lantas untuk menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat, khususnya para pengendara roda dua dan roda empat, agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kasat Lantas Polres Simeulue menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Simeulue.
Dari hasil kegiatan tersebut, tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang lebih kondusif, memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan kendala atau hambatan.
