*Sinabang, 9 Juni 2024* – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simeulue melaksanakan patroli blue light untuk mengantisipasi balap liar di seputaran Kota Sinabang pada Minggu, 9 Juni 2024. Patroli yang dipimpin oleh Bripka Irfan Melgia ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah tersebut.Patroli blue light adalah upaya preventif yang dilakukan oleh kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta menekan angka pelanggaran lalu lintas dan potensi terjadinya balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan di titik-titik rawan dan berpotensi menjadi lokasi balap liar.“Patroli ini kami lakukan untuk memastikan situasi lalu lintas di Kota Sinabang tetap kondusif, terutama pada malam hari saat risiko balap liar meningkat. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” ujar Bripka Irfan Melgia.
Selain mengantisipasi balap liar, patroli ini juga menyasar pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan yang ditetapkan. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kapolres Simeulue, AKBP Agus Setiawan, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan patroli ini dan menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban lalu lintas. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. Laporkan segera jika melihat aktivitas balap liar atau pelanggaran lainnya kepada pihak berwenang,” tegasnya.Patroli blue light ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara rutin untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh warga Kota Sinabang.