Sat Lantas Polres Simeulue Gelar Patroli Blue Light Antisipasi Balap Liar di Kota Sinabang

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simeulue melaksanakan patroli blue light pada Senin, 29 Juli 2024, guna mengantisipasi dan menanggulangi aksi balap liar yang marak terjadi di seputaran Kota Sinabang.Patroli ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.Patroli blue light dilakukan dengan menyisir beberapa titik rawan yang sering digunakan sebagai lokasi balap liar.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Simeulue untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

“Kami berharap dengan adanya patroli ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman saat berkendara di malam hari. Kami juga mengimbau kepada para pemuda untuk tidak melakukan aksi balap liar karena sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” kata Kapolres Simeulue, AKBP Rosef Efendi, S.I.K.,M.H melalui Kasat Lantas Polres Simeulue Iptu Irvan Efendi Pasaribu, S.H..

Selama patroli, petugas tidak hanya fokus pada pencegahan balap liar, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan dan mengingatkan pengendara tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

Patroli blue light akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Polres Simeulue dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas balap liar.