Simeulue – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simeulue melaksanakan kegiatan Polisi Menyapa Masyarakat berupa sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Simeulue, Minggu (04/01/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas serta meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya. Sosialisasi difokuskan kepada para pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, khususnya di kawasan rawan kecelakaan dan seputaran Kota Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur.

Kegiatan berlangsung pada pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB di wilayah hukum Polres Simeulue. Sebelum pelaksanaan, personel Sat Lantas terlebih dahulu mengikuti apel dan menerima arahan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan kegiatan di Mako Polres Simeulue. Selanjutnya, personel bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli untuk menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Lantas memberikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, dan mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Setelah kegiatan selesai, personel melaksanakan apel konsolidasi guna pengecekan personel dan kelengkapan.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Briptu Al Adiyat, Bripda Mhd Rafly Ramadhani, dan Bripda Rendi Kusuma.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Simeulue, memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas sehingga angka kecelakaan dapat diminimalisir.

Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hambatan yang berarti dan situasi berjalan dengan aman, tertib, serta lancar.