SIMEULUE – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simeulue melaksanakan kegiatan Polisi Menyapa Masyarakat berupa sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Simeulue, pada Rabu, 07 Januari 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah hukum Polres Simeulue.

Pelaksanaan kegiatan dipusatkan di wilayah hukum Polres Simeulue, dengan sasaran utama seputaran Kota Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur, serta lokasi-lokasi rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kegiatan tersebut melibatkan tiga personel Sat Lantas Polres Simeulue, yakni Briptu Muhammad Syarweggy Putra, Bripda Rahmad Ichram, dan Bripda Augustryo Lozy.

Sebelum pelaksanaan, personel terlebih dahulu melaksanakan apel dan pengecekan kelengkapan serta penyampaian SOP kegiatan di Mako Polres Simeulue. Selanjutnya, personel bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli Sat Lantas untuk memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat dan para pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dengan apel konsolidasi untuk memastikan kelengkapan personel dan sarana pendukung. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hambatan berarti.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta kamseltibcarlantas yang kondusif, memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan, serta menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya tertib berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di Kabupaten Simeulue.