SIMEULUE — Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Sat Lantas Polres Simeulue melaksanakan kegiatan Polisi Menyapa Masyarakat berupa sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Simeulue, Kamis (5/3/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Simeulue. Sosialisasi menyasar pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, khususnya di kawasan rawan kecelakaan.
Pelaksanaan kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Diawali dengan apel dan briefing mengenai SOP pelaksanaan sosialisasi dan kelengkapan personel di Mako Polres Simeulue. Selanjutnya, personel Sat Lantas bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli untuk menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat di titik-titik yang telah ditentukan.
Adapun lokasi sasaran meliputi seputaran Kota Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur, serta lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Simeulue.
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain BRIPDA M. Isnan Hidayat, BRIPDA Ibnih Habil, dan BRIPDA Fajar Aulia. Dalam penyampaian pesannya, petugas mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi pada pukul 12.00 WIB guna melakukan pengecekan akhir terhadap personel dan kelengkapan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), meningkatnya rasa aman dan nyaman masyarakat, serta tumbuhnya kesadaran kolektif untuk tertib berlalu lintas sehingga angka kecelakaan dapat ditekan. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hambatan berarti.
Kegiatan tersebut dilaporkan kepada Polda Aceh sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.