Sinabang, 10 Mei 2024 – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Simeulue melaksanakan patroli dengan lampu biru (blue light) untuk mengantisipasi kegiatan balap liar yang meresahkan di seputaran Kota Sinabang.Selain itu, petugas juga fokus untuk menindak sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Balap liar telah menjadi perhatian utama mengingat potensi risiko kecelakaan yang serius dan gangguan terhadap ketenangan masyarakat.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Simeulue, Iptu Irvan Efendi Pasaribu, S.H, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menegakkan disiplin dalam berlalu lintas.
“Kami serius dalam menangani masalah balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak standar. Kedua hal ini dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan meresahkan masyarakat sekitar,” kata Kompol Ahmad Yani.
Dalam patroli tersebut, petugas telah melakukan penindakan terhadap beberapa kendaraan yang terlibat dalam balap liar dan sepeda motor yang menggunakan knalpot modifikasi tidak sesuai spesifikasi. Tindakan tegas berupa tilang dan penegakan hukum dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar.
Polres Simeulue juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban berlalu lintas. Informasi atau laporan terkait aktivitas balap liar atau penggunaan knalpot ilegal dapat disampaikan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.Kegiatan patroli ini diharapkan dapat memberikan efek preventif dan mengurangi praktik balap liar serta penggunaan knalpot ilegal di sekitar Kota Sinabang. Polres Simeulue akan terus menggelar operasi serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.