Simeulue — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK Simeulue) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Reses Tahap I Anggota DPRK Simeulue Tahun Anggaran 2026, penetapan Judul Rancangan Qanun Prioritas Kabupaten Simeulue Tahun 2026 sekaligus pembukaan pembahasan, serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Simeulue Tahun Anggaran 2025, Senin (06/04/2025).
Kegiatan yang berlangsung sekira pukul 15.00 WIB tersebut digelar di Kantor DPRK Kabupaten Simeulue, Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue (Kabupaten Simeulue). Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Simeulue, Rasmanudin H. Rahimin.
Rapat paripurna dihadiri oleh Bupati Simeulue Mohammad Nasrun Mikaris, Sekretaris Daerah Kabupaten Simeulue, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRK Simeulue, para kepala SKPK, serta tamu undangan lainnya, termasuk Kapolres Simeulue dari Polres Simeulue.
Dalam rapat tersebut dibacakan Surat Keputusan DPRK Simeulue tentang Penetapan Usul Rancangan Qanun Prioritas Kabupaten Simeulue Tahun 2026 dan penunjukan tim pembahasan. Adapun rancangan qanun prioritas yang ditetapkan antara lain meliputi Qanun tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Fulawan, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Tata Ruang Kabupaten Simeulue Tahun 2026–2046, Rencana Pembangunan Industri, Induk Pembangunan Kepariwisataan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025, perubahan atas pembentukan perangkat daerah, tanggung jawab sosial perusahaan dan lingkungan, serta qanun inisiatif DPRK terkait pengelolaan sumber daya perikanan secara terpadu.
Selanjutnya dilakukan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Simeulue Tahun Anggaran 2025 dari Bupati Simeulue kepada Ketua DPRK Simeulue. Dalam sambutannya, Bupati Simeulue menyampaikan bahwa APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan implementasi Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024–2026 pada masa transisi, dengan berbagai keterbatasan anggaran akibat faktor eksternal. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Simeulue tetap berkomitmen pada pemerataan pembangunan serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan hingga ke wilayah terpencil.
Bupati juga memaparkan realisasi APBK Simeulue Tahun Anggaran 2025, antara lain pendapatan daerah yang terealisasi sebesar 91,20 persen dari target, serta belanja daerah yang terealisasi sebesar 91,34 persen. Selain itu disampaikan pula bahwa kewajiban hutang belanja Pemerintah Daerah mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebagai bagian akhir agenda, dibacakan Surat Keputusan DPRK Simeulue tentang penunjukan Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Simeulue Tahun Anggaran 2025 dan Tim Pansus Realisasi Fisik 100% Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna DPRK Simeulue tersebut berakhir sekira pukul 16.15 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta lancar.
