Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Teupah Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukum Polres Simeulue, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan patroli dipimpin oleh Ka Jaga Regu C Bripka Alif Sinsaidil Haq bersama tiga personel Polsek Teupah Selatan, dengan menyasar sejumlah titik rawan seperti Jalan Desa Labuhan Bakti, Jalan Desa Labuhan Bajau, Jalan Desa Labuhan Jaya, pusat perbelanjaan, warung kopi, Pelabuhan Desa Labuhan Bakti, serta lokasi yang dianggap rawan terjadinya kriminalitas.
Sebelum pelaksanaan patroli, tim KRYD terlebih dahulu melaksanakan apel dan pengecekan personel serta kelengkapan di Mako Polsek Teupah Selatan guna memastikan kesiapan pelaksanaan tugas sesuai SOP patroli terpadu.
Selanjutnya, personel bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli untuk melakukan patroli simpatik di wilayah hukum Polsek Teupah Selatan sambil memantau situasi kamtibmas dan aktivitas masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan upaya antisipasi terhadap aksi premanisme dan potensi gangguan keamanan lainnya.
Selain patroli, personel turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta mengimbau masyarakat segera menghubungi layanan Kepolisian Call Center 110 atau kantor polisi terdekat apabila menemukan gangguan keamanan maupun hal-hal yang membutuhkan kehadiran polisi.
Kegiatan kemudian ditutup dengan apel konsolidasi dan pengecekan kembali personel di Mako Polsek Teupah Selatan.
Melalui kegiatan KRYD ini, jajaran Polres Simeulue berharap dapat meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, mencegah tindak kriminalitas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah Teupah Selatan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan tidak ditemukan hambatan berarti.



