Simeulue – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Teupah Selatan, Polres Simeulue, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia pada Minggu (28/6/2026) di sejumlah titik dalam wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Ka Jaga Regu B, Aipda Robert Candra, bersama tiga personel Polsek Teupah Selatan, yaitu Bripka Nasrul Fazri, Briptu Muhammad Jefri, dan Bripda Juliardi. Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel pengecekan serta menerima arahan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) patroli terpadu di Mapolsek Teupah Selatan.
Patroli dilaksanakan menggunakan kendaraan dinas dengan menyasar sejumlah lokasi strategis dan rawan gangguan keamanan, antara lain Jalan Desa Labuhan Bakti, Jalan Desa Labuhan Bajau, Jalan Desa Labuhan Jaya, pusat perbelanjaan, warung kopi, Pelabuhan Desa Labuhan Bakti, serta lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi tindak kriminalitas.
Selama patroli berlangsung, personel melakukan pemantauan situasi Kamtibmas, menyambangi pusat aktivitas masyarakat, serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk aksi premanisme dan tindak kriminal lainnya. Kehadiran personel Polri di lapangan juga bertujuan memberikan rasa aman sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, petugas turut menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga juga diingatkan untuk segera menghubungi layanan Kepolisian Call Center 110 atau melapor ke kantor polisi terdekat apabila menemukan adanya gangguan keamanan maupun situasi yang memerlukan kehadiran petugas Kepolisian.
Setelah seluruh rangkaian patroli selesai dilaksanakan, personel mengikuti apel konsolidasi di Mapolsek Teupah Selatan sebagai bentuk evaluasi kegiatan serta pengecekan kembali personel dan kelengkapan.
Melalui pelaksanaan KRYD ini, Polsek Teupah Selatan berhasil mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas, meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukumnya.
Seluruh kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya hambatan.

