SIMEULUE — Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), jajaran Polres Simeulue melalui Polsek Teupah Barat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia di wilayah hukumnya, Senin (16/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB tersebut dipimpin oleh Ka Jaga Regu A Bripka Iwandi, didukung tiga personel Polsek Teupah Barat, yakni Bripda Debby Fatwa Kharisma dan Bripda Sulfahmi. Patroli KRYD menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Desa Salur, Jalan Desa Awe Kecil, Jalan Desa Nancala, pusat perbelanjaan, warung kopi, Pelabuhan Desa Lasengalu, serta lokasi-lokasi lain yang berpotensi terjadi tindak kriminalitas.
Sebelum pelaksanaan patroli, tim melaksanakan apel dan pengecekan personel serta kelengkapan di Mako Polres Simeulue. Selanjutnya, petugas bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli untuk melaksanakan patroli simpatik, memantau situasi kamtibmas, serta mendatangi aktivitas masyarakat guna mencegah aksi premanisme dan gangguan keamanan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Warga diimbau untuk segera melaporkan apabila terjadi Guantibmas atau membutuhkan kehadiran polisi melalui layanan Contact Center 110 Polri maupun kantor polisi terdekat.
Sekira pukul 12.00 WIB, kegiatan diakhiri dengan apel konsolidasi di Mako Polres Simeulue guna memastikan seluruh personel dan peralatan dalam keadaan lengkap dan aman.
Melalui pelaksanaan KRYD ini, Polsek Teupah Barat berhasil melakukan langkah preemtif dan preventif, mencegah potensi tindak kriminalitas, meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga di wilayah hukum Polsek Teupah Barat.
Kegiatan tersebut dilaporkan secara resmi kepada Polda Aceh sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Aceh.




