Guna meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Teluk Dalam, Polres Simeulue, melaksanakan kegiatan sosialisasi pada Minggu (29/12/2024).Sosialisasi ini menyasar masyarakat setempat sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.

Kapolsek Teluk Dalam, Iptu Dadang menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang dampak negatif Karhutla, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Pencegahan Karhutla adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kapolsek.

Selain penyuluhan, personel juga membagikan selebaran yang berisi informasi mengenai undang-undang terkait Karhutla dan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku.

Sosialisasi ini mendapat respons positif dari warga. Mereka mengapresiasi upaya Polsek Teluk Dalam dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.

Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Teluk Dalam berharap masyarakat lebih proaktif dalam melaporkan potensi Karhutla serta berkomitmen untuk menjaga lingkungan agar tetap aman dan lestari.

Polres Simeulue merupakan bagian dari Kepolisian Daerah Aceh yang berkomitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Simeulue.

Berbagai kegiatan preventif dan edukasi terus dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat serta melindungi lingkungan hidup.