Teluk Dalam, 13 April 2025 — Personel Polsek Teluk Dalam, Polres Simeulue, melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukumnya pada Minggu (13/4).
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan, terutama dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Pembakaran hutan bukan hanya merugikan ekosistem, tetapi juga melanggar hukum,” ujar IPTU Dadang dalam keterangannya.
Sosialisasi dilakukan secara langsung dengan mendatangi warga, membagikan selebaran, serta menyampaikan himbauan secara lisan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polsek Teluk Dalam dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Polsek Teluk Dalam berharap, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan bersama-sama mencegah terjadinya karhutla di wilayah Simeulue.