Teluk Dalam, 10 Mei 2025 — Personel Polsek Teluk Dalam, Polres Simeulue, melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat setempat pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Kapolsek Teluk Dalam, IPTU Dadang, menyampaikan bahwa edukasi ini penting untuk mencegah terjadinya karhutla yang dapat merugikan banyak pihak, baik dari segi kesehatan, lingkungan, maupun ekonomi masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain membahayakan lingkungan, hal tersebut juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana,” ujar IPTU Dadang dalam kesempatan tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek membagikan selebaran, memberikan penyuluhan langsung, serta berdialog dengan warga untuk menyerap aspirasi dan memberikan pemahaman terkait tindakan preventif terhadap potensi kebakaran.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung upaya pelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Simeulue.