Teluk Dalam, 21 April 2025 – Personel Polsek Teluk Dalam, jajaran Polres Simeulue, melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat pada Senin, 21 April 2025.Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Teluk Dalam, IPTU Dadang, dan menyasar sejumlah warga di wilayah hukum Polsek Teluk Dalam.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan dan berdampak luas terhadap lingkungan serta kesehatan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla. Tindakan membakar hutan atau lahan tidak hanya merusak alam, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum,” tegas IPTU Dadang dalam keterangannya.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam mengantisipasi meningkatnya potensi Karhutla menjelang musim kemarau.
Selain memberikan pemahaman hukum, petugas juga menyampaikan cara-cara yang ramah lingkungan dalam pengelolaan lahan.
Polsek Teluk Dalam berharap peran serta aktif masyarakat dalam mencegah Karhutla demi menjaga kelestarian alam dan kesehatan bersama.