Simeulue – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Teluk Dalam melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) disertai sosialisasi Karhutla pada Minggu, 5 April 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB di wilayah hukum Polsek Teluk Dalam. Patroli KRYD dipimpin oleh Ka Jaga Regu C bersama personel Polsek Teluk Dalam, yakni Bripka Juliandi R, Bripka Herru, Briptu Ilham, dan Bripda Dirga.

Sasaran kegiatan meliputi masyarakat Desa Luan Balu, lahan di Desa Luan Balu, serta pusat-pusat pembelanjaan. Sebelum pelaksanaan patroli, tim terlebih dahulu melaksanakan apel dan pengecekan personel serta kelengkapan di Mako Polsek Teluk Dalam guna memastikan kesiapan dan kelancaran kegiatan sesuai SOP.

Selanjutnya, tim patroli bergerak menggunakan kendaraan dinas Polsek Teluk Dalam untuk melaksanakan patroli simpatik di lokasi sasaran dan seputaran wilayah hukum. Petugas memantau situasi Kamtibmas, mendatangi titik-titik keramaian masyarakat, serta melakukan langkah antisipatif guna mencegah aksi premanisme dan potensi gangguan keamanan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, personel juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi layanan Kepolisian Call Center 110 atau melapor ke kantor polisi terdekat apabila terjadi Guantibmas atau membutuhkan kehadiran Polri.

Selain itu, petugas KRYD juga melaksanakan sosialisasi pencegahan Karhutla dengan mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, guna menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat luas.

Sekitar pukul 11.00 WIB, kegiatan diakhiri dengan apel konsolidasi dan pengecekan kembali personel serta kelengkapan di Mako Polsek Teluk Dalam. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan.

Melalui pelaksanaan KRYD dan sosialisasi Karhutla ini, Polsek Teluk Dalam berhasil melakukan langkah preemtif dan preventif, mencegah terjadinya tindak kriminalitas, meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga di wilayah hukum Polsek Teluk Dalam.