Simeulue, 3 Juni 2026 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Teluk Dalam melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dirangkaikan dengan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Rabu (3/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kajaga Regu A bersama personel Polsek Teluk Dalam, dengan sasaran masyarakat serta lahan di Desa Luan Balu, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Simeulue.
Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel dan arahan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) patroli terpadu serta pengecekan kesiapan personel dan perlengkapan di Mako Polsek Teluk Dalam.
Tim patroli kemudian bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli menuju lokasi sasaran dan sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Teluk Dalam. Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli dialogis dan simpatik guna memantau situasi Kamtibmas, menyambangi aktivitas masyarakat, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), termasuk aksi premanisme.
Selain patroli, petugas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Kepolisian Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat.
Sebagai langkah antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, personel Polsek Teluk Dalam turut melaksanakan sosialisasi Karhutla kepada warga. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diingatkan untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang merugikan lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Kapolsek Teluk Dalam menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan upaya preventif dan preemtif Polri dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla.
Adapun hasil yang dicapai dalam kegiatan ini antara lain meningkatnya kehadiran Polri di tengah masyarakat, terjalinnya komunikasi yang baik dengan warga, tersampaikannya imbauan Kamtibmas dan pencegahan Karhutla, serta terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan hambatan maupun gangguan yang berarti.

